Sejumlah prajurit TNI AU menggiring tiga kru pesawat asing, sesaat setelah dipaksa mendarat di Lanud Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Selasa (28/10).
Sejumlah prajurit TNI AU menggiring tiga kru pesawat asing, sesaat setelah dipaksa mendarat di Lanud Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Selasa (28/10). (sumber: Antara/Jessica Helena Wuysang)
Jakarta - Pesawat TNI jenis Sukhoi SU-27/30MKI Flankers dari Skuadron Udara 11 berhasil force down atau lakukan pendaratan paksa terhadap satu buah pesawat terbang asing sipil Beechcraft 9L bernomor registrasi Singapura VH-PKF/pesawat latih.
Diketahui, pesawat tersebut melintas memasuki wilayah kedaulatan udara RI, di Pangkalan Udara (Lanud) Supadio, Pontianak, Selasa (28/10)‎.
Keberhasilan pesawat TNI dalam force downberawal pada pukul 10.15 WIB, di mana Radar TNI AU melihat adanya satu pesawat asing yang melintas di wilayah Indonesia dari arah Selatan Singapura menuju Sibu Kinabalu, Malaysia.
Atas kondisi tersebut, pesawat TNI AU langsung secara sigap melaksanakan pengejaran, dengan mengerahkan dua Flankers, call sign Klewang Flight, terdiri dari TS 3008.
Pesawat tersebut diterbangkan pilot Letkol Penerbang Tamboto dan Kapten Penerbang Fauzi, serta TS 2704 dengan penerbang Kapten Penerbang Gusti.
Keduanya lepas landas dari Batam menuju sasaran. Namun pesawat terbang asing sipil tersebut telah memasuki wilayah udara Malaysia.
Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB pesawat asing tersebut kembali terbang dari Malaysia dengan menggunakan rute yang sama.
Penerbangan pesawat asing yang sama tersebut ditangkap kembali oleh radar Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional I pada posisi di utara Pontianak.
Melihat kejadian ini pesawat TNI AU kembali terbang dari Batam menuju sasaran untuk melaksanakan pendaratan secara paksa terhadap pesawat asing tersebut di Lanud Supadio, Pontianak.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya, menjelaskan, pesawat asing tersebut untuk sementara dicurigai terbang di atas wilayah Indonesia tanpa izin pemerintah Indonesia.
Posisinya diketahui pada ketinggian sekitar 20.000 kaki dari permukaan laut dengan kecepatan 250-350 knot perjam. Pesawat tersebut selanjutnya dicegat dua Sukhoi Su-27/30MKI Flankers di atas perairan Laut China Selatan, yaitu di Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diperoleh keterangan bahwa tujuan terbang pesawat asing melintasi wilayah udara Indonesia adalah dalam rangka melaksanakan latihan/mengajar siswa penerbang dengan pesawat type Beecraft/VH-PFK/Pesawat Latih," kata‎ Fuad.
Saat penurunan paksa, dijelaskan, ada tiga awak pesawat (pilot asing/siswa). Ketiganya saat ini masih dimintai keterangan di Lanud Supadio yaitu Tan Chin Kia (Capt Pilot), Mr. Z. Heng Chia (Siswa), Xiang Bo Hong (Siswa) Warga Negara Singapore.
Dalam sepekan ini, pesawat TNI berhasil mencegat dan memaksa mendarat pesawat terbang asing yang melanggar kedaulatan udara nasional telah dua kali.
Sukhoi TNI bukan terbang semasa hari kemerdekaan ajer rupanya..! Hebat..!

Yang baik kita perlu belajar dan jadikan tauladan..! Anda mampu mengubahnya..!
Jempol Pak..!!!
Lu Fikir La Sendiri!!!